Akhir-akhir ini banyak kita temui penyimpangan seksual di tengah masyarakat dunia, bahkan tidak sedikit dari kaum muslimin yang terpapar penyimpangan ini, dimana sebagian orang menganggap bahwa ini adalah hal yang normal, ini adalah bagian dari hak asasi manusia, sehingga hal ini mudah untuk muncul di publik dan menjangkiti masyarakat terlebih lagi kaum muslimin.
Muncullah sebuah pertanyaan di tengah masyarakat, apakah LGBTQ merupakan penyimpangan yang harus dimusnahkan ataukah dia bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi ?.
Allah Subhana Wa Ta'ala telah menciptakan manusia berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana firman-Nya dalam surah An-Najm ayat 45 :
وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰى
"dan sesungguhnya Dialah yang men-ciptakan pasangan laki-laki dan perempuan"
di ayat ini Allah Subhana Wa Ta'ala menciptakan manusia dengan dua jenis saja, yaitu laki-laki dan perempuan, dan dari dua jenis inilah yang dijadikan berpasang-pasangan sesuai fitrahnya antara laki-laki dan perempuan, Allah sama sekali tidak pernah menciptakan jenis gender yang ketiga atau mempasangkan antara laki-laki dengan laki-laki, atau perempuan dengan perempuan. Dan tentu ini menyelisihi fitrah yang telah Allah tetapkan. tidak hanya itu, selain menyelesihi fitrah dari penciptaan manusia, perbuatan Sodom/Gay juga merupakan bentuk melampaui batas, sebagaimana firman Allah Azza Wa Jalla dalam surah Al A'raf ayat 81 :
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
"Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas."
disini Allah Azza Wa Jalla mensifati perbuatan kaum Nabi luth yaitu Gay/Sodom sebagai sebuah perbuatan yang melampaui batas.
Disamping itu, perbuatan Gay atau LGBTQ merupakan perbuatan yang dilaknat oleh Allah Azza Wa Jalla, sebagaimana termaktub di dalam hadist Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali ”.
Allah Azza Wa Jalla melaknat orang-orang gay atau mereka yang melakukan perbuatan sodom sebagaimana perbuatan kaum nabi luth dengan tiga kali laknat yang terulang, ini menunjukkan penekanan bahwa perbuatan mereka merupakan perbuatan yang sangat keji dan dibenci oleh Allah Azza Wa Jalla.
Masih sangat banyak dalil-dalil senada yang menunjukkan buruknya dan kejinya perbuatan Gay atau LGBTQ, dan sama sekali tidak kita temukan kebaikan didalamnya sekalipun sedikit, justru perbuatan ini dapat membahayakan dan menghancurkan sebuah keluarga di tengah masyarakat, terlebih-lebih lagi di kalangan kaum muslimin.
Kemudian saat ini datanglah orang-orang liberal yang mendukung perilaku penyimpangan seksual ini dengan mengatasnamakan HAM (Hak Asasi Manusia), bahkan mereka dengan terang-terangan turun kejalan sembari membawa atribut-atribut LGBTQ untuk mengkampanyekan dan mencari dukungan atau simpatisan dari penyimpangan seksual mereka, sungguh ini sangat jauh dari kata HAM, bahkan mereka sebenarnya melanggar HAM itu sendiri, karena dengan perbuatan itu mereka bisa mengakibatkan rusaknya sebuah keluarga, hilangnya sebuah keturunan, rusaknya sebuah generasi dan runtuhnya sebuah peradaban masyarakat yang bermoral.
Sebagai keluarga muslim, maka kita wajib untuk mengambil peran dalam membentengi keluarga kita dari penyimpangan-penyimpangan seksual dengan beberapa cara berikut :
1. Menanamkan ilmu agama yang baik kepada anak sejak dini, karena penyimpangan seksual paling banyak menyebar pada anak usia di bawah umur.
2. Mengajarkan tentang fitrah mereka sejak dini, baik sebagai laki-laki atau sebagai perempuan, serta mengajarkan batasan-batasan di antara keduanya.
3. Membangun komunikasi yang baik kepada anak, karena dengan ini anak akan lebih mudah terbuka kepada orangtuanya sehingga diharapkan orang tua bisa memahami dan mengetahui masalah apa yang dihadapi anak.
4. Senantiasa mengawasi lingkungan pergaulan anak, karena biasanya penyakit LGBT menyebar dari lingkungan-lingkungan sekitar anak.
5. Perbanyak doa untuk anak dan keluarga sebagaimana doa Nabi Ibrahim kepada anak beliau :
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ
"Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku."
kita dapat menarik kesimpulan bahwa perilaku LGBTQ merupakan perilaku yang menyelisihi fitrah manusia, melanggar aturan syariat islam dan juga melanggar norma-norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat, semoga Allah menjaga kita dan keluarga kita dari keburukan-keburukan kaum LGBTQ
Allahu A'lam
Penulis : Anjas Saputra
Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STDI Imam Syafi'i Jember