Senin, 26 Juni 2023

Aturan-aturan dan Batasan-batasan Bercanda dalam Agama Islam


Dalam menjalani kehidupan kita sehari-hari, kita semua pasti memiliki dan mengalami yang namanya kejenuhan, ketegangan dan kebosanan. Hal ini memang sudah menjadi sunnatullah(ketetapan Allah) pada makhluq-Nya, lalu kita semua sebagai makhluq Allah pun berusaha untuk menghilangkan hal-hal tersebut dan berusaha mencairkan suasana dengan melakukan kegiatan yang disebut dengan bercanda atau bergurau. Semua orang, siapapun kalangannya, apapun jabatan dan kedudukannya dan berapapun usianya pasti dalam kesehariannya membutuhkan yang namanya bercanda atau bergurau, entah itu dengan keluarganya, temannya, atau bahkan dengan orang yang baru dikenal.


Namun Sayangnya, beberapa tahun belakangan ini banyak para komedian yang mereka bercanda dan bergurau dengan membawakan agama sebagai bahan candaan mereka, seakan mereka kekurangan bahan dan materi untuk bercanda dan bergurau. Contohnya mereka memplesetkan ayat-ayat Al-quran dan hadis-hadis Nabi Muhammad, mereka juga memberikan ejekan dan sindiran buruk terhadap syariat islam dan juga kepada orang-orang yang mengamalkannya, serta mereka juga membuat gambar dan poster ataupun gerakan yang tak pantas untuk merendahkan dan menjelekkan agama islam.


Maka oleh karena itu, kita perlu mengetahui apakah perbuatan dan tindakan yang mereka lakukan itu tidak masalah dan dibenarkan oleh agama islam? atau justru malah sebaliknya, tindakan mereka bermasalah dan agama islam sangat melarang keras apa yang mereka lakukan.? terlebih di zaman ini kemajuan dan perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi ( TIK ) sangat cepat dan signifikan yang ini berdampak akan cepatnya penyebaran tindakan dan perbuatan para komedian yang membawakan agama sebagai bahan candaan dan dan gurauan mereka. Agar kaum muslimin tidak terpangaruh dan terpapar akan masalah ini maka perlu untuk membendung dan meluruskan apa dilakukan oleh para komedian tersebut, salah satu caranya adalah dengan cara memberikan edukasi yang benar ketika bercanda dan bergurau yang sesuai aturan dan ajaran islam melalui tulisan.


Ketahuilah kita sebagai Umat Islam memiliki suri tauladan dan panutan yang mulia yaitu Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimanana disebutkan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab:21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ 

Artinya: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. 

Sungguh Nabi Muhammad ﷺ telah mengajarkan kepada kita Umatnya berbagai macam hal, baik yang sifatnya besar maupun yang sifatnya kecil dan salah satu yang beliau ajarkan kepada kita semua adalah tentang aturan dan batasan Ketika bercanda. karna Beliau pun juga bercanda baik kepada keluarga, maupun kepada para Sahabat nya.

Bercanda didalam agama islam tidak terlarang, namun Ketika kita bercanda atau bergurau  maka kita harus mengetahui aturan dan Batasan batasannya. diantara aturan dan Batasan bercanda yaitu:


1.Tidak diperbolehkan bercanda dengan menghina dan mengolok-olok agama. baik ayat-ayat Al-quran, hadits-hadits maupun syariat serta pahala dan balasan.

Hal tersebut dikarenakan menyebabkan pelakunya keluar dari agama islam tanpa disadari baik sengaja maupun tidak sengaja dan itu juga termasuk perbuatan orang-orang munafiq. Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan:

الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفر يكفر به صاحبه بعد إيمانه

Artinya:”Menghina dan mengolok-olok Allah, ayat-ayat, dan Rasul-Nya adalah perbuatan kufur yang menjadikan pelakunya kafir setelah keimanannya.

 

Allah ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah:65-66 

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ – لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ 

Artinya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?(65) Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.”(66). 

Dan sejak dahulu kala sampai hari ini banyak sekali orang-orang yang bercanda dan bergurau dengan menghina dan mengolok-olok agama seakan mereka kehabisan bahan materi untuk bercanda. laa haula wa la quwwata illa billah. Bentuk dan contoh nya sangat banyak sekali, diantaranya:

   -dengan memplesetkan ayat-ayat Al-quran dan Hadits-hadits Nabi ﷺ.

   - dengan ejekan dan sindiran terhadap syi’ar-syi’ar agama dan orang-orang yang mengamalkannya.

   -dengan sindiran terhadap Islam dan hukum-hukumnya.

   -dengan perbuatan dan bahasa tubuh atau gambar. 

Kalau hal ini dilakukan oleh orang-orang kafir dan liberal maka ini memang perbuatan mereka namun yang disayangkan perbuatan ini dilakukan oleh seorang yang mengaku beragama islam. Nasalullahas salamata wal ‘aafiyyah.


2.Materi atau bahan candaan dan gurauan tidak boleh mengandung kedustaan dan hoax.

Betapa banyak orang-orang yang menghiasi dan membumbui candaan dan gurauannya dengan kedustaan dan kepalsuan agar terdegar dan terlihat menarik dan menggiurkan para penyimaknya. Padahal hal ini sungguh telah diancam dan diperingatkan oleh Nabi Muhammad ﷺ didalam hadits yang hasan Riwayat Abu dawud dan Tirmidzi:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ؛ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

Artinya:”Sungguh celaka bagi seorang yang berbicara(bercanda) lalu ia berdusta agar Manusia tertawa, celaka ia, celaka ia. (Hasan,Riwayat Abu dawud dan Tirmdzi). 

Perhatikanlah kaum Muslimin Beliau menyebutkan kecelakaan sampai 3x ini menunjukkan kepada kita semua Betapa bahaya nya berdusta dalam bercanda dan bergurau. Dan Nabi Muhammad ﷺ Ketika bercanda sama sekali tidak pernah pernah keluar dari mulut beliau kedustaan.


3.Tidak diperbolehkan menakut-nakuti dan mengagetkan seseorang Ketika bercanda.

Diantara bentuk contohnya adalah ia mengambil barang-barang penting seseorang yang menyebabkan pemiliknya panik dan khawatir, ia mengagetkan saudaranya Ketika sedang istirahat, seperti juga yang dikenal dengan istilah prank dan contoh-contoh yang lainnya yang begitu banyak. Dan perbuatan ini telah dilarang oleh Rasulullah ﷺ didalam kisah yang sebutkan oleh Imam Abu Laila Ia berkata:”telah menceritakan kepada kami para Sahabat Nabi ﷺ bahwa mereka pernah melakukan perjalanan Bersama Nabi ﷺ dan diantara mereka ada yang tidur lalu Sebagian mereka mengambil tali cambuknya lalu disembunyikan, akhirnya Sahabat yang tidur tersebut  ia pun kaget dan takut lalu Nabi ﷺ pun mengingatkan mereka dengan sabda-Nya:

 لا يحل لمسلم أن يروع مسلماً 

Artinya:”Tidak halal bagi seorang Muslim menakuti Muslim yang lainnya”(Riwayat Abu Dawud).


4.Ketika bercanda dan bergurau tidak boleh melecehkan, merendahkan dan mencaci-maki saudaranya ataupun diri sendiri.

Manusia Allah ciptakan mereka dengan berbagai macam bentuk rupa, sifat, dan kepribadian dan juga Allah membedakan mereka didalam memberikan kelebihan pada masing-masing manusia, hal itu tidak menjadikan kita boleh seenaknya merendahkan, melecehkan, dan mencaci maki kekurangan yang ada pada saudara kita bahkan pada diri kita terlebih Ketika bercanda dan bergurau. Allah telah melarang hal ini didalam surat Al-Hujurat:11

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

 Dan juga disebutkan dalam Hadits bahwa orang yang mengakatakan keburukan untuk saudanya maka ia pun akan ditimpa keburukannya tersebut serta dapat menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian pada saudaranya.


5.Tidak boleh berlebih-lebihan Ketika bercanda dan bergurau.

Nabi Muhammad ﷺ beliau adalah seorang yang selalu memiliki sikap adil dan pertengahan didalam segala hal bahkan Ketika bercanda dan bergurau pun Beliau seorang yang pertengahan dan tidak berlebih-lebihan, beliau tidak tenggelam dan terbuai dalam tawa dan kesenangannya bahkan Ketika tertawa pun Beliau tidak sampai terbahak-bahak tapi beliau hanya tersenyum yang itu membuat gigi Beliau terlihat. Namun fenomena yang amat miris dan disayangkan yaitu kita mendapati adanya acara-acara yang didalamnya terdapat lawakan, dan gurauan yang sangat berlebihan. baik di televisi, media social dan di tempat lainnya. Ingatlah bahwa perbuatan ini akan mengakibatkan berbagai macam kerusakan dan keburukan.


6.Materi serta isi candaan dan gurauan tidak boleh mengandung gunjingan dan adu domba terhadap saudaranya.

Ancaman dari perbuatan ini sangat keras dan mengerikan yaitu akan dimasukkan kedalam Neraka Allah yang dipenuhi dengan segala macam siksaan dan hukuman. Dan larangan dalam hal ini telah disebutkan didalam surat Al-Hujurat:12 dan didalam hadits Nabi Muhammad ﷺ.


7.Memilih waktu dan kondisi yang pas dan tepat untuk bercanda dan bergurau.

Jangan sampai bercanda dan bergurau tidak pada tempat dan waktunya karna hal ini akan berakibat buruk untuk dirinya dan juga orang lain. Seperti contohnya bercanda Ketika berada dihadapan penguasa, Ketika berada dihadapan hakim, Ketika di majlis ilmu dan yang lainnya. Namun jika bercanda pada saat dan momen yang pas maka akan menimbulkan keakraban, kecintaan dan kerinduan pada saudaranya. Seperti sedang berlibur, bertamu dan yang lainnya.


8.Meluruskan tujuan Ketika bercanda.

  Yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan dan mencairkan suasana dengan canda yang dibolehkan dan sesuai aturan dan batasannya. Sehingga kita bisa memperoleh gairah dan semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

Ternyata sikap berlebihan Ketika bercanda dan bergurau memiliki beberapa kerusakan dan pengaruh yang buruk pada jasad dan hati pelakunya serta kepada orang lain. diantara kerusakan dan pengaruhnya yaitu:

 1.banyak tertawa akan mematikan hati seseorang sehingga hatinya akan dipenuhi dengan kesempitan dan kesengsaraan  di dunia maupun di akhirat.

 2. banyak tertawa akan menyebabkan pelakunya banyak kelalaian. Dan terus menerus dalam kelalaian merupakan sifat orang-orang kafir.

 3.terkadang banyak bercanda akan menghilangkan kewibawaan dan karismatik sesorang.

 4.terkadang banyak bercanda akan menimbulkan kedengkian dan permusuhan.

 5.banyak bercanda akan menyeret pelakunya untuk melakukan perkara yang haram dan melanggar Batasan-batasan Allah.

 6.banyak bercanda akan mengantarkan pelakunya untuk berbuat bahaya pada dirinya dan orang lain.


maka dari pemaparan edukasi di atas kita bisa mengetahui letak kesalahan dan kekeliruan ketika seseorang bercanda. Dan kita bisa menjauhkan diri dan keluarga kita dari tindakan tersebut. Dan dengan edukasi tersebut kita bisa menerapkan langkah dan cara yang benar sesuai panduan agama islam ketika kita bercanda dan bergurau.


BAARAKALLAH FIIKUM 


Oleh :Bayu Rizky Fachri Zain 

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

STDI IMAM SYAFI’I JEMBER